Kamis, 19 November 2009

Dasar-dasar Pembelajaran Partisipatif


Pembelajaran partispatif adalah kegiatan pembelajaran di mana semua pihak, termasuk pendidik dan peserta didik, terlibat secara akhtif dalam setiap kegiatan pembelajaran. Keikutsertaan peserta didik itu diwujudkan dalam tiga tahapan kegiatan pembelajaran yaitu tahap perencanaan program (program planning), pelaksanaan (program implementtion), dan penilaian (program evaluation) kegiatan pembelajaran.

Pada tahap perencanaan keterlibatan peserta didik diwujudkan dalam kegiatan mengidentifikasi kebutuhan belajar, sumber-sumber atau potensi yang tersedia, permasalahan dan prioritas masalah, dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran. Kebutuhan belajar dinyatakan oleh peserta didik sebagai keinginan yang dirasakan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan/atau nilai yang diperlukan dalam kehidupan atau tanggung jawab pekerjaannya. Kebutuhan-kebutuhan belajar tersebut kemudian ditata secara cermat dan berurutan. Selanjutnya ditentukan urutan prioritas kebutuhan belajaran atas dasar kepentingan dan kesegeraannya untuk dipenuhi melalui kegiatan belajar.

Selanjutnya peserta didik dilibatkan dalam merumuskan tujuan belajar. Tujuan belajar merupakan pernyataan mengenai apa yang akan dicapai atau diperoleh peserta didik melalui kegiatan belajar. Tujuan belajar berkaitan erat dengan kebutuhan belajar. Perolehan belajar itu dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan/atau nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan peserta didik. Untuk mencapai tujuan belajar itu akan ditetapkan program pembelajaran. Program pembelajaranegiatan ini mencakup apa yang akan dipelajari, metode dan teknik pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, alat-alat dan fasilitas, waktu yang digunakan, dan lain sebagainya. Singkatnya, keikutsertaan peserta didik dalam tahap perencanaan kegiatan pembelajaran meliputi identifikasi kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia dan kemungkinan hambatan yang akan ditemui dalam kegiatan pembelajaran, penyusunan prioritas kebutuhan, perumusan tujuan belajar dan penetapan program kegiatan pembelajaran.

Pada tahap pelaksanaan program pembelajaran peserta didik dilibatkan dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk belajar. Iklim yang kondusif ini mencakup pertama, kedisiplinan peserta didik yang ditandai dengan keteraturan dalam kehadiran pada setiap kegiatan pembelajaran. Kedua, pembinaan hubungan antar peserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik sehingga tercipta hubungan kemanusiaan yang terbuka, akrab, terarah, saling menghargai, saling membantu, dan saling belajar. Ketiga, interaksi kegiatan pembelajaran antara peserta didik dan pendidik dilakukan melalui hubungan horisontal. Hubungan ini menggambarkan terjalinnya komunikasi yang sejajar baik antara peserta didik dengan pendidik maupun antar peserta didik. Keempat, tekanan kegiatan pembelajaran adalah pada peranan peserta didik yang lebih aktif melakukan kegiatan pembelajaran, bukan pada pendidik yang lebih mengutamakan kegiatan mengajar. Pendekatan kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik, tidak terpusat pada pendidik. Penyusunan bahan belajar dan penentuan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dilakukan oleh para peserta didik bersama pendidik atau oleh para peserta didik dengan bimbingan pendidik. Peranan pendidik ialah membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa situasi kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan interaksi yang efektif dapat ditumbuhkan apabila peserta didik ikut serta secara aktif dalam pelaksanaan program kegiatan pembelajaran.

Pada tahap evaluasi program pembelajaran peserta didik dilibatkan dalam menetukan apa yang akan dievaluasi, bagaimana evalusi dilakukan, dan kapan saja evaluasi akan dilakukan. Selain itu peserta didik juga dilibatkan dalam pelaksanaan evaluasi. Evaluasi dapat digunakan baik untuk penilaian pelaksanaan pembelajaran maupun untuk penilaian pengelolaan program pembelajaran. Penilaian pelaksanaan pembelajaran mencakup penilaian terhadap proses, hasil, dan dampak pembelajaran. Penilaian terhadap proses pembelajaran untuk mengetahui sejauhmana kesesuaian antara poses yang telah direncanakan denagan pelaksanaannya. Penilaian terhadap hasil pembelajaran untuk mengetahui mengenai perubahan perilaku (pengetahuan, keterampilan, nilai, aspirasi) yang dialami peserta didik atau lulusan setelah mengikuti program pembelajaran. Penilaian terhadap dampak pembelajaran adalah untuk mengetahui perubahan kehidupan lulusan setelah menerapkan hasil belajarnya seperti dalam perolehan atau peningkatan pendapatan, pembelajaran orang lain, dan keikutsertaannya dalam pembangunan masyarakat. Evaluasi terhadap pengelolaan program pembelajaran dilakukan untuk menilai perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan program pembelajaran.

B. Prinsip Dasar Pembelajaran Partisipatif

Di bawah ini akan dibicarakan beberapa prinsip dasar pembelajaran partisipatif.

1. Berpusat pada Peserta (Learner Centered)

Proses kegiatan pembelajaran partisipatif yang berpusat pada peserta didik (learner centered). Hal ini berarti bahwa kegiatan pembelajaran yang dilakukan itu didasarkan atas dan disesuaikan dengan latar belakang kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Latar belakang kehidupan tersebut perlu menjadi perhatian utama dan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan pembelajaran partisipatif. Rencana kegiatan pembelajaran mencakup antara lain langkah-langkah, materi, fasilitas, alat bantu, dan evaluasi proses, keluaran, dan pengaruh pembelajaran. Latar belakang kehidupan meliputi latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, tugas atau pekerjaan yang sedang ditekuni, dan lain sebagainya. Dalam menyusun proses kegiatan pembelajaran ini peserta didik memegang peranan utama sehingga mereka dapat merasakan bahwa kegiatan pembelajaran menjadi milik mereka sendiri. Peserta didik mempunyai kewajiban dan harus bertanggung jawab untuk melakukan proses pembelajaran yang telah mereka tetapkan.

Peserta didik diikutsertakan pula dalam kegiatan identifikasi kebutuhan belajar, sumber-sumber, dan kemungkinan hambatan, serta dalam kegiatan merumuskan tujuan belajar. Kebutuhan belajar adalah setiap keinginan atau kehendak yang dirasakan dan dinyatakan oleh seseorang, masyarakat, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai dan/atau sikap tertentu melalui kegiatan pembelajaran. Sumber informasi tentang kebutuhan belajar adalah peserta didik atau calon peserta didik, masyarakat, dan atau organisasi yang fungsinya terkait dengan peranan dan tugas peserta didik. Dengan perkataan lain, bagi peserta didik yang mempunyai tugas pelayanan kepada masyarakat yang dibina oleh suatu lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan pelayanan tersebut maka kebutuhan belajar itu dapat pula diidentifikasi dari lembaga/organisasi yang memberi tugas kepada peserta didik serta dari masyarakat yang menjadi sasaran layanan peserta didik.

Di dalam mengidentifikasi kebutuhan belajar, para peserta didik tidak hanya bertindak sebagai responden dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan kebutuhan belajar, tetapi mereka pun diberi peran dalam menyusun alat-alat atau instrumen pengumpulan data yang digunakan untuk menidentifikasi kebutuhan belajar. Demikian pula peserta didik dilibatkan dalam kegiatan evaluasi terhadap pembelajaran. Dalam tahap pelaksanaan kegiatan pembelajaran, para peserta didik ikut serta dalam mengembangkan bahan belajar yang cocok dengan kebutuhan belajar dan tepat untuk mencapai tujuan belajar. Singkatnya, para peserta didik diikutsertakan dan memegang peranan penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembelajaran. Dengan berpusat pada peserta didik, mengandung makna bahwa peserta didik lebih banyak berperan dalam proses kegiatan pembelajaran partisipatif.

2. Berangkat Dari Pengalaman Belajar (Experiential Learning)

Prinsip ini memberi arah bahwa kegiatan pembelajaran partisipatif disusun dan dilaksanakan dengan berangkat dari hal-hal yang telah dikuasai peserta didik atau dari pengalaman yang telah dimiliki peserta didik. Proses pembelajaran merupakan kegiatan peserta didik yang dilakukan secara bersama dalam situasi pengalaman nyata baik pengalaman dalam tugas yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maupun pengalaman yang diangkat dari tugas dalam proses kegiatan pembelajaran partisipatif adalah pendekatan pemecahan masalah karena pemecahan masalah merupakan pembelajaran yang lebih banyak menumbuhkan partisipasi para peserta didik. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa proses kegiatan pembelajaran partispatif dilakukan dengan berangkat dari pengetahuan, nilai dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik dan lebih menitik beratkan pada pendekatan pemecahan masalah.

3. Berorientasi Pada Tujuan (Goals Oriented)

Prinsip ini mengandung arti bahwa kegiatan pembelajaran partisipatif direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam perencanaan, tujuan belajar disusun dan dirumuskan berdasarkan kebutuhan belajar. Tujuan belajar itupun disusun dengan mempertimbangkan latar belakang pengalaman peserta didik, potensi yang dimilikinya, sumber-sumber yang tersedia pada lingkungan kehidupan mereka, serta kemungkinan hambatan dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu kebutuhan belajar, potensi dan sumber-sumber serta kemungkinan hambatan, perlu didentifikasi terlebih dahulu supaya tujuan belajar supaya tujuan belajar bisa dirumuskan secara tepat dan proses kegiatan pembelajaran partispatif dapat dirancang dan dilaksanakan dengan efektif. Tujuan (tujuan) khusus (objectives). Adapun karakteristik tujuan belajar dan cara penyusunannya telah dibicarakan pada bab sebelumnya. Dengan singkat dapat dikemukakan bahwa setiap proses kegiatan pembelajaran partisipatif diarahkan untuk mencapai tujuan belajar yang telah disusun oleh pendidik bersama peserta didik serta diformulasikan oleh penyelenggara program pembelajaran.

4. Menekankan Kerja Sama

Berbeda dari pembelajaran tradisonal yang menekankan persaingan atau usaha individu, pembelajaran partisipatif menekankan kerja sama. Hal ini sesuai dengan pemahaman kita tentang dunia kerja di mana diperlulakan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dengan kerja sama kita dapat memanfaatkan kelebihan kita dan kelebihan peserta yang lain untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

B. Ciri-ciri Pembelajaran Partisipatif

Proses kegiatan pembelajaran partisipatif berbeda dengan proses kegiatan pembelajaran tradisional. Pembelajaran partisipatif ditandai dengan interaksi antara pendidik dan peserta didik dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1. Pendidik menempatkan diri pada kedudukan yang tidak serba mengetahui semua bahan belajar. Ia memandang peserta didik sebagai sumber yang mempunyai nilai bermanfaat dalam kegiatan pembelajaran.

2. Pendidik memainkan peran untuk membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran itu berdasarkan atas kebutuhan belajar yang dirasakan perlu, penting, dan mendesak oleh peserta didik.

3. Pendidik melakukan motivasi terhadap peserta didik supaya berpartisipasi dalam menyusun tujuan belajar, bahan belajar, dan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

4. Pendidik bersama peserta didik melakukan kegiatan saling belajar dengan cara bertukar pikiran mengenai isi, proses dan hasil kegiatan pembelajaran, serta tentang cara-cara dan langkah-langkah pengembangan pengalaman belajar untuk masa berikutnya. Pendidik memberikan pokok-pokok informasi dan mendorong peserta didik untuk mengemukakan dan mengembangkan pendapat serta gagasannya serta secara kreatif.

5. Pendidik berperan untuk membantu peserta didik dalam menciptakan situasi yang kondusif untuk belajar, mengembangkan semangat belajar bersama, dan saling tukar pikiran dan pengalaman secara terbuka sehingga para peserta didik melibatkan diri secara aktif dan bertanggung jawab dalam kegiatan pembelajaran.

6. Pendidik mengembangkan kegiatan pembelajaran berkelompok, memperhatikan minat perorangan, dan membantu peserta didik untuk mengoptimalkan respons terhadap stimulus yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran.

7. Pendidik mendorong peserta didik untuk meningkatkan semangat berprestasi yaitu senantiasa berkeinginan untuk paling berhasil, semangat berkompetisi secara sehat, tidak melarikan diri dari tantangan, dan berorientasi pada kehidupan yang lebih baik di masa datang.

8. Pendidikan mendorong dan membantu peserta didik untuk mengembangkan kemampuan pemecahan masalah yang diangkat dari kehidupan peserta didik sehingga mereka mampu berpikir dan bertindak terhadap dan di dalam dunia kehidupannya.

Daftar Pustaka

Sudjana, D. (2000). Strategi Pembelajaran. Bandung : Falah Production

Tidak ada komentar:

Posting Komentar